Baca Juga: DAK Fisik Muna Rp 127,1 M dan Muna Barat Rp 69,5 M, Daya Serap Masih Rendah

Agar proses pembangunan berjalan lancar dan tidak terjadi penyelewengan keuangan yang merugikan negara, Bahri telah menyusun program akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH). Salah satunya dengan Kejari Muna untuk mengawasi proyek-proyek pembangunan infrastruktur.

"Pada proyek prioritas, kami akan minta pendampingan pada Kejari agar pelaksanaanya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, akuntabel, bertanggung jawab dan tidak merugikan keuangan negara," ungkapnya.

Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing mengaparesiasi langkah Pj bupati yang telah membangun sinergitas bersama Forkopimda. Kejari dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan tetap terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di tiga daerah yang meliputi Muna, Muna Barat dan Buton Utara.

Baca Juga: Tahapan Budidaya Jamur Tiram Versi Dishut Sulawesi Tenggara