Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyebut fokus pemerintah saat ini adalah penyelesaian penataan tenaga honorer. Proses tersebut berjalan paralel dengan perencanaan pembukaan formasi CPNS baru.

“Penataan honorer menjadi PPPK sedang kami selesaikan. Setelah itu, kebutuhan CPNS akan disesuaikan dengan peta jabatan dan beban kerja masing-masing instansi,” kata Anas dalam pernyataan sebelumnya.

Terkait passing grade, hingga kini belum ada ketentuan resmi untuk SKD CPNS 2026. Namun, berdasarkan pola seleksi sebelumnya, nilainya diperkirakan tidak jauh berbeda dengan tahun 2024 yang diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024.

Untuk formasi umum pada seleksi sebelumnya, nilai ambang batas Tes Wawasan Kebangsaan berada pada angka 65. Tes Intelegensia Umum ditetapkan 80, sedangkan Tes Karakteristik Pribadi mencapai 166. Total nilai maksimal SKD adalah 550, dengan rincian TWK 150, TIU 175, dan TKP 225.

Baca Juga: BRIN Buka Pendaftaran Ratusan Formasi CPNS 2026, Cek Syarat dan Bidang Prioritasnya