Bahkan, ketimbang meneruskan upaya membangun politik kekerabatan dan/atau politik dinasti yang sedang keluarga Jokowi bangun tetapi akan dapat berdampak terhadap stabilitas politik negara jika pasangan Prabowo-Gibran dilantik, maka diprediksi memungkinkan lebih baik mengurungkan niat memuluskan Kaesang untuk sebagai cagub DKJ.
Dorong Kaesang sebagai Cawagub
Harus diakui langkah yang terlalu berani dan juga konyol, jika untuk memuluskan Kaesang melalui pengajuan judicial review via MK agar persyaratan yang menghalangi Kaesang sebagai Cagub dihilangkan dengan adanya norma baru dari MK layaknya kasus Gibran.
Baca Juga: Berebut Kursi Ketua DPR Periode 2024-2029
Presiden Jokowi bisa aja akan memilih bermain aman dengan opsi lainnya yakni menempatkan kembali anaknya untuk posisi calon wakil gubernur (Cawagub) semata. Kasus Kaesang diperkirakan akan bermain bersih dari terjadinya unsur tidak etis dan tidak bermoral jika via MK kembali, seperti sebelumnya untuk memuluskan Gibran menggunakan unsur Pamannya Anwar Usman.
