Pihaknya kata Rahmat, telah melakukan investigasi ke Konawe Utara, ke Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Wilayah 3 Syahbandar Molawe.

"Jadi, apa yang menjadi investigasi dan demonstrasi kami hari ini, itu dibenarkan oleh pihak Syahbandar," jelas Rahmat.

Hasil investigasi yang dibenarkan tersebut berupa titik koordinat, dokumentasi foto, video operasi produksi serta kedatangan kapal tongkang yang tidak memiliki izin berlabuh.

Sementara itu, Korlap Aksi, Muh Uzi Manafzi mengatakan, kedatangan mereka tidak lain mendesak Polda Sulawesi Tenggara untuk segera bertindak.

Baca Juga: Gaji PPPK Guru Belum Pasti Terbayar Bulan Ini, Dikbud Sulawesi Tenggara Beber Alasan