Pihak demonstran AMPM Sultra menduga PT RMS dan PT CS8 yang berada di blok Marombo, Konawe Utara, sewenang-wenang menambang di lahan koridor. Seperti diungkapkan Hasri yang bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) aksi.
“Kami menduga PT RSM dan PT CS8 sewenang-wenang menambang di lahan koridor,” ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Cabut Ribuan IUP Pertambangan, PERKHAPPI Sultra: Datanya Harus Dibuka
Adapun tuntutan dalam demontrasi yang dilakukan massa aksi AMPM Sultra adalah sebagai berikut :
1. Mendesak Dishut Sultra segera melakukan sidak atas dugaan aktivitas penggarapan hutan lindung (HL), yang dilakukan oleh PT RSM dan PT CS8.
