Begitu juga dengan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), La Mahi. Ia tidak tahu pasti, alasan PT SMI belum menyetujui usulan revisi MoU itu.
"Bicara berkas sudah lengkap," katanya, Minggu (27/3/2022).
Baca Juga: Rp 1,7 M Anggaran Pembangunan Jembatan di Mutiara Diblokir
Inspektur, La Koanto mengaku, pihaknya sudah beberapa kali melakukan revisi terhadap kerangka acuan kerja (KAK) program-program pembangunan yang dibiayai pinjaman itu.
"Sudah beberapa kali kita revisi. Kalau hingga Maret MoU belum diselesai, kita revisi ulang lagi KAKnya," terangnya.
