Baca Juga: Kejati Sultra Gali Keterangan Sekda Konut Dugaan Korupsi Pertambangan Blok Mandiodo
“Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Semua harus dibuka ke publik, termasuk soal aliran dana ‘pengamanan’ ini. Negara tak boleh tunduk pada uang suap,” tegas Mursalin.
Ia juga meminta BPJN Sultra untuk segera menghentikan pengangkutan ore nikel yang dilakukan PT ST Nickel hingga proses evaluasi menyeluruh terhadap perizinan selesai dilakukan.
“Kami menuntut penghentian sementara aktivitas tersebut. Hukum harus berdiri di atas uang, bukan sebaliknya,” pungkasnya. (B)
Penulis: Sigit Purnomo
