Adapun hasil pertemuan dengan PT VDNI, Dian mengatakan akan berkoordinasi, pihaknya sampaikan sudah dari tahun 2021 koordinasi, bahkan dari Djudul sebagai Kepala Bapenda Sulawesi Tenggara, sampai saat ini pihaknya tidak pernah direspon dengan baik.
“Tadi jawaban mereka (PT VDNI) hanya singkat, kita akan dikoordinasikan,” pungkasnya.
Baca Juga: Pekerja PT VDNI dan PT OSS Mogok Kerja
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah Konawe, Cici Ristianty menjelaskan PT VDNI menunggak pajak penerangan jalan terhadap Pemda Konawe puluhan miliar.
"Di mana pada tahun 2021 total tagihan pajak penerangan jalan terhadap PT VDNI seberat Rp 48 miliar," bebernya.
