MEDAN, TELISIK.ID - Seratusan petani di tiga desa Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang berdemonstrasi di Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Senin (19/12/2022).

Tiga desa itu, yakni Desa Simalingkar A, Durin Tonggal dan Desa Namo Bintang. Mereka yang tergabung di Forum Kaum Tani Lau Chi meminta agar Kapolda Sumatera Utara menindak dan menangkap mafia tanah yang telah merampas lahan yang telah mereka kuasai dan usahai selama puluhan tahun di desa itu.

Massa dalam orasinya menyebut, PTPN II Bekala telah merampas lahan atau tanah masyarakat, kuasai lahan tanpa hak guna usaha (HGU) atau lebih tepatnya HGU sudah tidak berlaku (tidak aktif) yaitu sejak 1965-1999. Selain itu, HGU yang ada bernomor 171/2009 diduga ilegal.

Baca Juga: Putusan PSU Pilkades Muna Diduga Pesanan

Jonni, salah satu perwakilan dari kelompok tani mengatakan, mafia tanah mengatas namakan PTPN II melakukan okupasi di lahan milik kelompok tani. Mereka menghancurkan tanaman dan bangunan milik kelompok tani.