Setelah seorang melarikan diri, rupanya terpal itu masih bergerak, DI Kembali memukulkan terpal yang bergerak sebanyak 4 kali sampai tidak ada pergerakan lagi.

"Iya. Seusai aksi itu, DI berhenti melakukan pemukulan itu dan rupanya RA ditemukan meninggal dunia. Setelah insiden itu, keluarga korban membuat pengaduan ke Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (21/10/2021) siang," tuturnya.

Polisi yang menerima pengaduan itu langsung memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti yang dimiliki. Lalu melakukan pengejaran terhadap DI.

Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Narkoba, Ini Hasilnya

Baca juga: Seorang Pria di NTT Tega Aniaya dan Cabuli Bocah Kelas Satu SD