KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan kapal nelayan di Sulawesi Tenggara (Sultra), tidak bisa berlayar usai Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan tidak menerbitkan Surat Laik Operasi (SLO) untuk nelayan.
Koordinator Himpunan Masyarakat Nelayan Sultra, Joko Priono menjelaskan, tidak terbitnya SLO untuk nelayan di Sultra dikarenakan kapal nelayan belum memasang alat VMS.
"Sekitar 60 kapal nelayan di Sultra tidak bisa berlayar," ungkapnya, Senin (14/4/2025).
Ia menambahkan, dalam satu kapal terdapat 15-20 orang ABK kapal dan saat ini seluruh ABK tersebut tidak bisa berlayar dan menghasilkan uang.
Baca Juga: Ratusan Nelayan Geruduk DPRD Sultra Minta Rekomendasi Penerbitan SLO dan Tolak VMS
