"Kita mau mendalami dulu, apakah mereka memiliki MoU tersendiri dengan PT. Wika apa tidak, orang kalau ada izin tidak mungkin kita pidana," tambahnya.

Baca Juga: Diduga Hamili Dua Wanita Hingga Melahirkan Oknum Polisi Ini Dipecat

Ia menuturkan bahwa pemasangan police line itu tidak menyalahi aturan apabila diyakini adanya tindak pidana.

"Untuk kayu jati tidak kita police line, hanya rimba campuran yang asalnya harus jelas yang kami police line," tutupnya.

Sementara itu salah satu pemilik kayu rimba, Yunus, menuturkan bahwa jumlah kayu yang di-police line di industri pengrajin kayu miliknya kurang lebih 10.5 meter kubik.