"Lapaknya dibangunkan kembali oleh pihak pengemban," sebutnya.
Ia menekankan pada para pedagang di lapak kuliner By Pass dan kawasan SOR agar tidak menambah bangunannya. Apalagi menjadikan tempat tinggal.
"Kalau ditemukan ada yang menambah bangunan dan menjadikan tempat tinggal, kita akan bongkar," tegas mantan Camat Watoputeh itu.
Sementara itu, Kabid SDA Satpol PP, Muhidin menerangkan, sebelum penertiban, terlebih dahulu dilakukan sosialisasi. Pemilik lapak diminta untuk membereskan barang-barangnya.
Baca Juga: PT Antam Komitmen Berdayakan Masyarakat Sekitar Tambang Konawe Utara
