KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan lapak pedagang di sepanjang Jalan Z.A Sugianto, tepatnya depan RSUD Kota Kendari, disegel pemerintah kota. Dalam penyegelan, beberapa warga dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sempat melakukan aksi protes.

Di bawah pimpinan langsung Asisten I Kota Kendari, Amir Hasan, puluhan Satpol PP yang didampingi, Polresta Kendari, Kodim 1417, melakukan penyegelan kepada puluhan lapak warga pada Jumat (11/8/2023).

Dari keterangan Amir Hasan, Pemkot Kendari sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pedagang yang berjualan di pinggiran jalan depan RSUD Kota Kendari. Pasalnya, lokasi tersebut adalah kawasan ruang terbuka hijau (RTH) yang tidak diperbolehkan adanya bangunan apapun.

Baca Juga: Dua Mantan Pejabat Kementerian ESDM Ditahan Kejati Sultra

"Kami telah memasuki tahapan penyegelan  dan sudah sesuai standar operasional, di mana kami telah melakukan sosialisasi, bahkan peringatan secara langsung kepada seluruh pedagang yang berada di kawasan RTH," ungkap Amir Hasan.