KENDARI, TELISIK.ID - Sebanyak 42 orang pelajar dari beberapa sekolah tingkat menengah atas diamankan oleh aparat kepolisian Polresta Kendari, Selasa (12/12/2023).
Dari ke-42 siswa tersebut, pihak aparat menemukan salah seorang pelajar membawa senjata tajam dengan alasan untuk berjaga diri.
Hal itu diungkapkan oleh DN, salah seorang pelajar SMAN 3 Kendari yang baru duduk di bangku kelas 10, di hadapan petugas, DN mengaku, sajam tersebut ia sengaja bawa dari rumahnya.
Baca Juga: Dikbud Sulawesi Tenggara Kampanye Anti Tawuran, Ajak Siswa Deklarasi Damai
"Hanya untuk berjaga-jaga," ujar DN.
