Salah satu penambang lokal lainnya, Awal menyebut, pihak PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (PT IPIP), PT Rimau New World (PT RNW), dan PT Kolaka Nikel Indonesia (PT KNI) sebelumnya berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut sejak Januari, namun hingga kini belum ada realisasi.

“Tuntutan soal pengurusan cargo itu sampai hari ini belum diselesaikan, padahal sudah ada janji sejak bulan satu,” ungkap Awal kepada telisik.id.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

Baca Juga: KPPN Raha Kabupaten Muna Realisasi Belanja APBN 2025 96 Persen, Penilaian IKPA Lampaui Target

1. Mendesak managemen PT SLG untuk mengusir Jodico dan Arya dari tanah Pomalaa karena dianggap sebagai sumber kegaduhan.