Pria asal Lumajang ini mengatakan, program tersebut harusnya bisa dimaksimalkan penyerapan/perluasan dan pemerataan lapangan usaha bagi petani di daerah. Termasuk pula bisa membantu meningkatkan pendapatan petani di daerah.
Sedangkan Zaenal Abidin salah satu petani, juga menyoroti banyaknya mafia pertanahan gentayangan di beberapa daerah di Jawa Timur.
Baca Juga: Beroperasi Sejak 2017, Mafia Tanah di Surabaya Akhirnya Ditangkap
"Mereka ini selalu menjanjikan bisa mendapatkan SK bagi petani untuk mendapatkan program KHDPK. Namun harus membayar sejumlah uang. Ini sangat meresahkan sekali," jelasnya.
Ditambahkan, sesuai informasi diperoleh, dari 347 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) tersebut, terbentuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) atau sebesar 53 persen dari jumlah KUPS di pulau Jawa.
