JAKARTA, TELISIK.ID - Sebuah rumah kos di kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat digrebek polisi. Rumah kos tersebut pasalnya menjadi tempat penampungan pekerja seks komersial (PSK) yang biasa menawarkan jasa di Penjaringan, Jakarta Utara.
Dilansir dari Tvonenews.com, sebanyak 39 wanita diamankan Kepolisian Sektor Tambora dari sebuah rumah kos yang dijadikan tempat penampungan PSK di kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. Dari ke-39 wanita yang diamankan lima di antaranya merupakan anak di bawah umur dengan kisaran usia 15 tahun.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, penggrebekan rumah kos penampungan PSK itu dilakukan usai adanya laporan warga sekitar yang curiga dengan adanya aktifitas para wanita yang ada di dalam rumah kos tersebut.
Para wanita itu diperkejakaan sebagai PSK di sebuah diskotek di gang royal kawasan Penjaringan, Jakarta Utara dengan tarif Rp 350 ribu per jam.
