Baca Juga: Bahlil Warning RKAB 2026 Perusahaan Tambang yang Bandel Tak Mau Pakai B50, Ini Alasannya

Diinformasikan, Data Dinas ESDM Sultra mencatat, terdapat sebanyak 250 Izin Usaha Pertambangan (IUP) MBLB di Sultra, 70 di antaranya telah berstatus IUP Operasi Produksi, dan sisanya masih berstatus IUP Eksplorasi.

Sementara, dari 70 IUP yang berstatus Operasi Produksi, 40 perusahaan di antaranya sudah mengajukan dokumen Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB). Namun, baru 2 IUP yang memperoleh persetujuan RKAB yaitu PT Citra Kusuma Sultra di Kabupaten Konawe Selatan (kuota 1.000.400 ton) dan PT Bukit Gamping Resources di Buton Tengah (kuota 2.000.400 ton).

Lambatnya proses persetujuan dokumen RKAB tambang MBLB di Sultra menjadi sorotan dari berbagai pihak. Anggota DPRD Sultra Fraksi PKS, Alfan Zulfadli menilai, lambatnya proses persetujuan dokumen RKAB tambang MBLB berpotensi menghambat proses pembangunan di wilayah Sultra.

"Ini juga menjadi perhatian serius. Kita berharap Dinas ESDM segera mempercepat proses RKAB tambang MBLB dan menyelesaikan segala persoalan yang ada terkait itu. Sebab proyek-proyek konstruksi kita tidak bisa berjalan kalau tambang-tambang ini belum beroperasi," ujar Alfan dalam Rapat Pansus DPRD Sultra, Kamis (16/7/2026).