Baca Juga: Penyeludupan Satwa Lindung Penyu Hijau Terungkap di Kolam Kotamara Baubau

"Ini adalah temuan ketiga kali, dan ada satu tersangka dari kasus kedua yang sudah diproses hukum dan dijatuhi hukuman penjara. Rata-rata saat ditanya di atas kapal, tidak ada yang mengaku. Kami sedang melakukan investigasi apakah ada peran dari orang-orang kapal mengapa hewan-hewan seperti ini bisa lolos," ungkap Sakrianto, Minggu (14/7/2024).

Temuan berulang ini membuat BKSDA meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BKSDA Maluku, agar satwa dilindungi di wilayah tersebut tidak kembali diperdagangkan secara ilegal.

"Proses hukum akan kami tegakkan, dan sudah ada yang kami proses hukum untuk kasus ini," tegas Sakrianto.

Baca Juga: Penyeludupan Satwa Lindung Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Murhum Baubau