Informasi mengenai jadwal tersebut turut diberitakan berbagai media nasional, termasuk Kompas.com, yang mengutip penjelasan bahwa dana THR dimaksudkan menjadi stimulus belanja rumah tangga.

Baca Juga: Karyawan MBG Berhak Terima THR 2026, Begini Penjelasannya

Pemerintah menilai momentum awal tahun dan Ramadan sering menjadi periode peningkatan konsumsi masyarakat sehingga pencairan tunjangan dipercepat agar berdampak langsung pada perputaran ekonomi.

Secara terpisah, penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah dilakukan melalui sidang isbat oleh Kementerian Agama. Hasil sidang menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Dengan dasar itu, penyaluran THR diperkirakan berlangsung pada minggu pertama atau kedua Ramadan sehingga dana dapat diterima sebelum kebutuhan belanja Idulfitri meningkat.

Dari sisi anggaran, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR seluruh aparatur negara. Nilai tersebut mencakup pegawai pusat dan daerah, termasuk prajurit TNI serta anggota Polri. Alokasi ini mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya yang memasukkan komponen gaji dan tunjangan melekat sebagai dasar perhitungan.