Sedangkan terkait rencana menggugat SK KONI Pusat terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) dinilainya tidak perlu lagi, lantaran sudah dekatnya rapat akhir tahun.
Pasalnya, rapat itu sudah ditetapkan pada 28 Desember 2021. Plt Ketua KONI Sultra akan dimintai laporan pertanggungjawaban selama menjabat. Apakah akan diterima atau tidak oleh pengurus.
"Kalau benar-benar dia sudah jalankan organisasi dengan baik, diterima laporannya. Karena akan dievaluasi," ungkapnya.
Sebelumnya, mantan Sekretaris KONI Sultra, Tahir Lakimi, juga mengakui jika Alfian disepakati dalam rapat oleh mereka dimasukan pengurus untuk dibimbing.
Baca Juga: DPPPA Sultra Sebut Kasus Eksploitasi Anak Marak Namun Hanya Satu Terlapor, Kenapa?
