Ia membeberkan, TPN pemenangan memiliki lima tugas. Pertama, merencanakan, mempersiapkan, mengorganisir, melaksanakan dan mengendalikan kegiatan tim pemenangan dalam pemenangan Pilpres 2024.
Kedua, melaksanakan pemutakhiran peta pemilih dan kajian terhadap kecenderungan pemilih berdasarkan pengelompokan geografi, demografi dan kondisi sosial. Ketiga, menyusun dan mempersiapkan strategi pemenangan dan pelaksanaan kampanye.
Keempat, melaksanakan evaluasi dan analisa terhadap strategi Pilpres 2024. Kelima, merancang dan mempersiapkan berbagai isu kampanye sebagai bagian dari strategi pemenangan pemilu.
Diketahui, Erwin Usman lahir di Buton, Sulawesi Tenggara pada 2 November 1976. Dia adalah aktivis 98 yang juga berprofesi sebagai seorang Advokat dan Auditor Hukum (legal auditor) seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Bawaslu Ungkap Politik Uang Marak saat Masa Tenang, Mulai Pukul 12 Malam hingga 6 Pagi
