Baca Juga: Mengenal Hakim Wahyu Jatuhkan Vonis Mati Ferdy Sambo, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Selama persidangan, Kuat Ma'ruf dinilai berbelit-belit dan tidak mengakui serta menyesali perbuatannya dalam kasus tersebut. Perbuatan Kuat Ma'ruf juga dinilai telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.
“Akibat perbuatan terdakwa Kuat Maruf menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat,” kata JPU.
Selain itu, Ricky Rizal telah mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir J dan membuat duka bagi keluarga korban. Ricky juga dinilai berbelit-belit dan tidak menyesali perbuatanya dalam memberikan keterangan di persidangan. Sementara hal yang meringankan adalah Ricky Rizal berusia muda dan diharapkan dapat memperbaiki perilakunya. (C)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
