Ketika kami masyarakat Moronene mengelola hutan warisan leluhur kami, kami dikejar-kejar oleh Polisi meski kami telah meninggalkan lokasi tersebut.
"Tetapi sebaliknya ketika orang lain/etnis lainnya mengelola dan menduduki kawasan hutan Polisi seolah tutup mata, tidak ada yang mempermasalahkan itu” teriak Mardan dalam orasinya.
Menanggapi aksi tersebut, Kanit IV Subdit IV Ditkrimsus Polda Sultra, AKP Irpan, menyatakan bahwa seluruh tuntutan massa akan dicatat sebagai bagian dari proses pengawasan publik. Ia menegaskan penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur.
“Semua aspirasi kami terima, dan penanganan kasus ini tetap dilakukan secara objektif,” kata Irpan.
