KENDARI, TELISIK.ID - Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Djinik, bersama anggota DPRD Komisi III Andi Sitti Rofikah Hidayat, mewakili DPRD Kota Kendari, membahas pengendalian terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang di area Eks MTQ Kendari.

Ketua Komisi III mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Kendari dalam mengembalikan wajah Kota Kendari melalui penertiban pelanggaran pemanfaatan ruang di area Tugu MTQ.

"Kerena pembiaran selama ini menjadikan kota ini menjadi kumuh. Untung ada Pj Wali Kota Kendari. RT RW juga dilibatkan, karena bukan hanya MTQ, ke depan, semua akan dirapikan," tuturnya.

Lebih lanjut politisi Golkar ini juga mengharapkan agar Pemerintah Kota Kendari dapat melakukan penertiban di semua tempat yang dianggap melanggar pemanfaatan ruang sehingga menciptakan rasa keadilan.

Baca Juga: Kasat Pol PP Kota Kendari Pastikan Lapak di Area MTQ Bersih dalam Seminggu