"Butuh ketegasan. Alhamdulillah Tuhan memberikan saya waktu 5 tahun lagi, pasti akan saya kawal Pak Wali Kota mungkin tidak lama lagi di sini tapi saya masih 5 tahun lagi di DPRD Kota Kendari untuk mengawal tentang persoalan kerapian tata kota kita di Kota Kendari," ungkapnya.
Selanjutnya ia juga mengungkapkan, atas nama DPRD Kota Kendari, mendukung penertiban di areal MTQ, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang yang berjualan di atas lahan yang seharusnya dijadikan areal parkir Tugu MTQ.
Baca Juga: Penataan Kawasan RTH Eks MTQ Kendari untuk Ruang Publik yang Bersih dan Tertib
"Tugas pengawasan kami, sudah kami sampaikan kebocoran PAD kita terlalu besar seharusnya PAD sudah sampai Rp 300 miliar, ini masih Rp 200 miliar lebih, sangat mencengangkan. Padahal kota ini hidup dari jasa dan perdagangan. Di setiap sudut kota ada yang namanya pedagang tapi apa, tidak ada sama sekali," katanya.
Terakhir, ia menegaskan kembali dukungan DPRD Kota terhadap penertiban pelanggaran pemanfaatan ruang di Kota Kendari dan ke depannya akan terus memberikan masukan demi harapan bersama menjadikan Kota Kendari menjadi lebih baik lagi.
