Jubir paslon TERBAIK, Darmono mengaku, selain melibatkan ASN kampanye RT di Desa Lambelu tidak masuk dalam jadwal. Seharusnya saat itu, paslon RAPI hanya berkampanye di Desa Tampunabale dan Kolese.
Baca juga: Satu Komisioner KPU Dilapor ke Bawaslu
"Jadi kampanye di Lambelu itu di luar jadwal dan kami menganggap melanggar aturan Pilkada," ungkapnya.
Ia meminta agar Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Bila tidak, pihaknya tidak segan-segan akan mengadukan komisioner Bawaslu ke DKPP.
"Kami ingatkan agar Bawaslu tidak main-main dengan persoalan itu," tegasnya.
