Sebagai atlet karateka, menurut Amir, Rajiun seharusnya legowo menerima hasil Pilkada seperti calon bupati lain yang secara terbuka menyampaikan menerima kekalahan.

"Harus sportif lah, jangan malah membuat statement yang makin memancing keadaan," sarannya.

Baca juga: JLO Soroti Temuan Penyimpangan APMS dan Dugaan Transportir Nakal di Wakatobi

Berkaitan dengan permohonan gugatan diterima atau ditolak, kata Amir, menjadi domain MK. Akan tetapi, yang pasti, termohon dalam hal ini KPU, tidak tinggal diam dalam menyiapkan bukti-bukti yang akurat untuk menghadapi semua materi gugatan Rajiun. Begitu juga, pihak terkait, Paslon TERBAIK.

"Jangan samakan dengan Pilkada 2015 lalu yang selisihnya hanya 33 suara dengan Pilkada 9 Desember. Selisihnya 8.142 dan tidak ada catatan serta temuan pelanggaran baik oleh saksi RAPI dan Bawaslu pada saat pleno di tingkat TPS-kabupaten," jelasnya.