KENDARI, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sultra menggelar Rapat Kerja (Raker) pemberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan pendidikan

Kegiatan tersebut diikuti 40 peserta yang berasal dari 17 perguruan tinggi di Sultra yang bertujuan mensosialisasikan rencana aksi penekanan pelaksanaan Inpres nomor 2 tahun 2020 di lingkup instansi vertikal dan OPD.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Rektor I IAIN Kendari, Dr. Husain Insawan menyampaikan materi mengenai kebijakan oerguruan tinggi dalam upaya P4GN.

Selain itu, Dir Narkoba Polda Sultra, M. Eka Faturrahman juga memberikan materi terkait tinjauan hukum dan kasus penyalahgunaan narkoba di Sultra.

Baca Juga: Ali Mazi Terus Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan Agar Disahkan di 2021