"Kalau melihat ketentuan mengenai pelonggaran protokol kesehatan, misalnya, kita tahu pelonggaran protokol kesehatan bisa saja jaga jarak, kegiatan tertentu (dilonggarkan), seperti aktivitas di tempat ibadah," papar Nadia.
Meski begitu, kata Nadia, keputusan pelonggaran tempat ibadah ini akan melihat situasi dan kondisi COVID-19 di masa mendatang.
Namun Kemenkes, termasuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, optimis bahwa ibadah hingga mudik di Ramadan berpotensi untuk diperbolehkan.
Baca Juga: Kritik Kriteria Penceramah Radikal, MUI: BNPT Blunder
"Seperti pernah Pak Menteri sampaikan, mungkin perayaan Idul Fitri atau masa bulan Ramadan kita bisa jalankan ibadah yang sebelumnya tidak bisa dilakukan. Jadi kemungkinan ibadah Ramadan memungkinkan, mudik memungkinkan," tutup Nadia.
