Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) itu tak mau tahu, kebijakannya untuk melabeli randis harus dilaksanakan oleh seluruh pengguna.
"Bila malu gunakan randis, beli sendiri. Randis itu barang negara yang peruntukannya sudah jelas untuk menunjang oprasional pemerintahan," terangnya.
Baca Juga: Tenaga Non ASN Muna Didata
Kebijakan Pj bupati yang akan melabeli randis mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Muna Barat, Uking Djassa. Kata Uking, dengan dilabelnya randis, membuat jelas aset-aset daerah.
"Saya kira bagus, agar aset-aset terdata dengan baik," ujarnya.
