"KEM-PPKF kan sudah disampaikan ke DPR, kemudian dibahas kementerian-lembaga dengan komisi-komisi di DPR. Dalam pembahasan itu kan ada aspirasi, ada usulan tambahan, juga ada program-program baru dan sebagainya, tentunya kita berharap masukan dari publik ini bisa melengkapi dan memperbaiki," kata Rofyanto dalam Konsultasi Publik RUU APBN 2027, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (8/8/2026).
Baca Juga: Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah Diusulkan, DPR Klaim 60 Persen Hubungan Berujung Disharmoni
Menurut Rofyanto, kondisi tersebut membuat batas bawah target defisit yang sebelumnya berada pada angka 1,8 persen terhadap PDB berpotensi bergerak lebih tinggi.
"Meskipun kemarin defisitnya kita siapkan 1,8% sampai 2,4%, namun ini sepertinya bergerak di atas 1,8%," terang Rofyanto.
Meski demikian, pemerintah belum menetapkan angka final defisit RAPBN 2027. Kementerian Keuangan masih melakukan finalisasi terhadap kebutuhan belanja dan pembiayaan sebelum pemerintah menyampaikan angka resmi.
