KENDARI, TELISIK.ID - Ratusan aktivis mahasiswa dari berbagai kampus, Senin pagi (26/8/2024), mendatangi kantor KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dan mereka nyaris terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian yang berjaga di kantor tersebut.

Gabungan aktivis mahasiswa yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Cipayung Plus Sulawesi Tenggara itu menuntut pihak KPU Sultra segera mempercepat pengesahan Peraturan KPU (PKPU) sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Dua putusan MK tersebut tentang ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat minimum usia calon kepala daerah.

Baca Juga: Fadhal Rahmat Anggota DPRD Kota Kendari Termuda Usia 23 Tahun

Ratusan aktivis mahasiswa itu juga meminta kepada KPU  untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sesuai waktu yang telah ditetapkan.