Ia juga menyampaikan, kekecewaan atas pemerintah karena masyarakat telah memegang sertifikat tanah namun lahannya masih diserobot oleh PT Marbayujaya Indahraya.
"Apakah masih ada pancasila di negeri ini, apakah masih ada undang - undang, lalu kemana, saya sudah 13 tahun berjuang, sertifikat tanah diberikan oleh negara Republik Indonesia," kata Ujang.
Jenderal Lapangan, Aldi Lamoito mengatakan, aksi hari ini merupakan amarah dari masyarakat yang dirampas lahan pertaniannya.
Baca Juga: Calon Tenaga Non ASN RS Jantung Oputa Yi Koo Bakal Adukan Pansel ke Ombudsman
"Terkait dugaan perebutan lahan ini, membuat warga sengsara dalam mata pencaharian terlebih lagi penyerobotan ini talah dilakukan selama bertahun-tahun," beber Aldi Lamoito.
