Baca Juga: PT. Wakatobi Dive Resort Ditengarai Beli Lahan Ilegal, Keluarga Ahli Waris Lapor ke Polda Sultra
"Mereka mengklaim sejak tahun 1975, dan tidak ada konfirmasi kepada orang tua kami bahwa tanah kami akan diklaim. Mereka hanya bilang tanah itu akan jadi perumahan traslok, itu jawaban mereka," jelasnya.
Dirinya menegaskan bahwa masyarakat tidak menerima tanah mereka diserobot oleh TNI AU.
"Orang tua kami sampai meninggal dunia pun tidak ada konfirmasi tentang hal itu," tegasnya.
Ia juga menyoroti alasan TNI AU yang mengklaim tanah tersebut sebagai bekas peninggalan Jepang yang harus dikuasai oleh TNI AU.
