Dalam hasil sidang DKPP, Hasyim Asy'ari terbukti pernah melakukan pemaksaan hubungan badan dengan korban di sebuah hotel di Belanda. Berkenaan dengan dalil aduan pengadu bahwa teradu memaksa melakukan hubungan badan, kata Ratna dalam sidang.

Pada awalnya korban terus melakukan penolakan, namun Hasyim terus melakukan pemaksaan hingga akhirnya hubungan badan itu terjadi. Dalam sidang pemeriksaan, pengadu menyatakan setelah kejadian tersebut seminggu kemudian pengadu mengalami gangguan kesehatan fisik di area reproduksi.

Pada tanggal 18 Oktober 2023, korban melakukan pemeriksaan ke dokter umum atas gejala yang dialaminya. Dokter pun menyarankan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan antara korban dan Hasyim Asy'ari.

Baca Juga: Akal Bulus Hasyim Asy'Ari Ubah Aturan Nikah, Sedari Awal Incar Anggota PPLN Den Haag

Pada tanggal 31 Oktober, pengadu menghubungi teradu melalui pesan WhatsApp agar teradu juga melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana dianjurkan oleh dokter. Teradu menjawab, "Iya siap sayang."