KENDARI, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari melaksanakan kegiatan operasi razia rumah kost-kostan di wilayah kerja, Minggu (4/8/2024).

Operasi razia rumah kos-kosan yang dilaksanakan ini menyasar empat rumah kost di Kota Kendari, diantaranya rumah kost Mahkota, Kost Ary, Mess Gatsby dan Kost Pelangi.

Dalam razia tersebut dilakukan test urine kepada 63 orang, diantaranya 38 orang perempuan dan 25 orang laki-laki, dengan hasil dua orang dinyatakan positif sabu.

Baca Juga: KPU Sultra Matangkan Persiapan Pilkada

Diketahui, pengguna narkoba berinisial E alias DW, jenis kelamin perempuan, bekerja di tempat hiburan malam dan seorang pria berinisial DS berprofesi sebagai karyawan tambang.