Baca Juga: PT GKP Mangkir RDP DPRD Konkep, Sahidin: Surat Pencabutan IUP Dilayangkan ke ESDM

"Kami perlu klarifikasi, terkait soal perizinan dan urusan administrasi semua kami penuhi dan lengkap. Kami tidak menabrak aturan," ucap Bambang.

Dalam RDP itu disepakati beberapa poin, yakni di antaranya mengharuskan PT GKP memiliki tanggung jawab dalam kontribusi untuk mensejaterahkan masyarakat.

Kemudian, PT GKP juga diminta untuk melaporkan ke DPRD Konkep terkait kegiatan yang berhubungan dengan pembayaran perpajakan sebagai kewajiban perusahaan.

Baca Juga: PT GKP Kembali Berbagi Berkah Ramadan ke Anak Yatim di Kendari