MUNA, TELISIK.ID - Jadwal penetapan Calon Bupati-Wakil Bupati Muna dan pencabutan nomor urut antara pasangan LM Rusman Emba(RE)-Bachrun Labuta dan pasangan LM Rajiun Tumada (RT) -La Pili akan berbeda.

Dimana, pasangan RE akan lebih dulu ditetapkan sebagai calon dan melakukan pengundian nomor urut. Jadwalnya pada 23-24 September. Sementara, pasangan RT nanti tanggal 1 Oktober.

Ketua KPU Muna, Kubais menerangkan,  untuk peserta yang mengikuti tahapan normal dan tidak terpapar COVID-19 dan dinyatakan memenuhi syarat, sesuai surat dari KPU-RI nomor 788 tanggal 18 September, maka pasangan itu langsung ditetapkan nomor urut satu.  

Baca juga: Bapaslon Dilarang Bawa Pendukung di Pencabutan Nomor Urut

"Penetapannya langsung melalui rapat pleno terbuka," kata Kubais, Senin (21/9/2020).