KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Seorang petani di Desa Mokupa, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur alami tindak penganiayaan akibat cekcok saat bersawah.

Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi DJ saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, membenarkan kejadian tindak pidana penganiayaan tersebut.

"Benar ada penganiayaan, saat ini korban masih dalam perawatan di RS Konawe," jelasnya, Selasa (7/11/2023).

Diketahui, identitas pelaku penganiayaan tersebut berinisial A (35), sementara itu korban bernama Agus (56), keduanya tinggal di Dusun 3 Susua Desa Mokupa, Kecamatan Lambandia.

Baca Juga: Beroperasi Sejak 2016, Komplotan Pemalsu Sertifikat di Jawa Timur Ditangkap Polisi