Baca Juga: Politik Kesehatan dan Kuasa Lingkungan: Siapa yang Menentukan Sehat atau Sakitnya Suatu Bangsa?

Pertanyaannya kemudian adalah apakah eks Kesultanan Buton tidak memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi DPOB? Apakah Masyarakat Buton terlalu santun dalam memperjuangkan daerahnya? Ataukah pemerintah Pusat memandang Buton tidak strategis dalam kaca mata kebijakan strategi nasional?

Menjawab pertanyaan yang pertama, Buton sebagai sebuah Kerajaan/Kesultanan di masa lalu dapat ditelusuri dalam berbagai literatur, termasuk disebut dalam kitab Kakawin Negarakertagama karangan Mpu Prapanca sekitar tahun 1293.

Sebagai sebuah 'Negara Berdaulat' di masanya, Buton telah memiliki mata uang sendiri (kampua), bendera kebangsaan (Longa-Longa), sistem pemerintahan, falsafah penyelenggaraan negara hingga UUD negara bernama Martabat Tujuh yang disebut-sebut oleh banyak pakar telah mengilhami para pendiri bangsa ini dalam menyusun UUD 1945.

Buton telah menjadi bagian dari NKRI secara suka rela dan kecintaan kepada NKRI telah dibuktikan melalui sikap Sultan Falihi dalam menolak Pendirian Negara Indonesia Timur (NIT) oleh Belanda pada tahun 1946.