KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Penyidik Satreskrim Polres Kolaka Utara menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Harma, pengajar Madrasah YAPIRA Lapai di Desa Ngapa, Kecamatan Ngapa, Sabtu (15/8/2026).
Rekonstruksi digelar di rumah korban yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Sebanyak delapan saksi dan seorang terduga inisial M dihadirkan dalam proses tersebut.
Puluhan adegan diperagakan untuk mencocokan keterangan para saksi dengan kondisi sebenarnya di TKP. Rekonstruksi disaksikan langsung Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, AKP Maharani.
Namun, polisi belum menyampaikan jumlah pasti adegan yang diperagakan. Penyidik masih membuka kemungkinan adanya rekonstruksi tambahan setelah memperoleh keterangan atau temuan baru dalam proses penyidikan.
Baca Juga: Anggota DPRD Sultra Suparjo Tersandung Kasus Tambang Ilegal di Konsel
