Lalu Zulfikar berboncengan dengan Raihan dan pelaku menggunakan mobil Fanther BK 1445 DY. Mereka mencari korban di posko jaga malam di Desa Bandar Klippa, tapi tidak berhasil.
Selanjutnya, mereka mencari korban di salah satu sekolah yang berada di seputaran lokasi. Tapi korban tidak juga terlihat, akhirnya mereka kembali lagi ke posko jaga malam dan disitulah mereka bertemu dengan korban.
Baca Juga: 959 Pelaku Penyalahguna Narkotika Ditangkap Polisi Sumut
Sesampainya di posko, terjadi perdebatan antara lima orang pelaku dan korban. Di posko itu jugalah pelaku menganiaya korbannya dengan tangan dan batu. Selain itu, tangan korban diikat dengan menggunakan kain.
Melihat korban sudah tidak bergerak, pelaku membawa korban ke Polsek Percut Sei Tuan. Polisi yang melihat itu langsung membawa korban ke Rumah Sakit Haji Medan. Namun sesampainya di sana, korban sudah meninggal dunia.
