Peserta tidak perlu mengirim berkas fisik karena seluruh dokumen diunggah langsung melalui sistem yang telah disediakan kementerian.

Proses seleksi dilaksanakan oleh unit kerja terkait bersama Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara. Penilaian dilakukan berdasarkan kelengkapan administrasi, kesesuaian latar belakang pendidikan, serta kebutuhan formasi di masing-masing unit. Setiap pelamar akan menerima pemberitahuan hasil seleksi melalui surat elektronik.

Program magang memiliki durasi minimal dua bulan dan dilaksanakan pada periode Kuartal II, sekitar April hingga Juni 2026. Peserta yang dinyatakan lolos diwajibkan mengikuti kegiatan praktik kerja sampai selesai sesuai jadwal penempatan. Kementerian juga mengatur evaluasi akhir sebagai bagian dari penilaian kinerja peserta selama magang.

Selama menjalani kegiatan, peserta akan terlibat dalam pekerjaan administratif, pendataan, penyusunan dokumen, hingga dukungan teknis sesuai bidang masing-masing. Kegiatan ini dirancang agar peserta memahami prosedur kerja di lingkungan kementerian secara sistematis dan terukur.

Baca Juga: Gaji Peserta Magang Nasional Naik, Segini Besarannya