KENDARI, TELISIK.ID - Seorang remaja di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, berinisial H (17), dianiaya sekelompok orang dengan memggunakan senjata tajam (sajam). Kejadian itu pada Sabtu (24/12/2022), sekira pukul 01:30 Wita.

Peristiwa itu, terjadi di Jalan Abunawas, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, mengakibatkan korban mengalami luka sekujur tubuh hingga pergelangan tangan kiri korban putus.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Faturrahman mengatakan, bermula saat korban bersama rekannya berjumlah 8 orang sedang miras di Lorong Pasaeno.

Baca Juga: Pengacara Minta Rekontruksi Mayat Wanita Dalam Karung Goni Korban Perkosaan dan Pembunuhan

Lalu korban datang melaporkan kejadian, jika ia hampir dibusur oleh sekelompok pemuda, seketika itu, korban bersama rekan-rekannya mendatangi lokasi kejadian.