Saat korban bersama rekannya melintasi kos-kosan yang berada di dalam Lorong Toridale sambil mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dari arah kosan beberapa orang tidak dikenal meneriakinya.
"Berjumlah sekitar 10 orang meneriaki korban dengan berkata 'woyy' dan korban berkata 'apa'," jelas Eka Faturrahman.
Selanjutnya, salah satu dari para pelaku langsung menarik busurnya, sehingga beberapa pelaku lainnya mengejar dan melakukan pengeroyokan serta merusak kendaraan milik korban dengan menggunakan senjata tajam berjenis parang.
"Setelah terjadi pengeroyokan terhadap korban, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan TKP dan rekan-rekan korban langsung membawa korban Ke rumah sakit," bebernya.
Baca Juga: Hakim PN Medan Vonis Bebas Terdakwa Korupsi, Jaksa Kasasi
