Baca Juga: Peras Sopir Bus dan Truk, 70 Preman di Jatim Keok di Tangan Polisi
Baca Juga: Polres Baubau Ungkap Kasus Penganiayaan di Pantai Kamali
Saat ini, para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Manggarai untuk diproses selanjutnya.
Saat kegiatan penangkapan itu, anggota gabungan sempat memberikan imbauan apabila masih ada pelaku Pungli melalu aksi premanisme, maka masyarakat diminta lapor melalui nomor kontak darurat 110. (B)
Reporter: Berto Davids
