"Kejadian berawal ketika tiga tersangka mengendarai sepeda motor milik tersangka AT dengan berboncengan tiga untuk mencari sasaran, tersangka B sebagai joki, kemudian tersangka A di tengah dan AT di belakang," ungkap dia.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tandes Iptu Edi Oktavianus Mamoto menambahkan, setelah mendapat sasaran empuk pada waktu itu, korban dalam keadaan berhenti di pinggir jalan (duduk di atas sepeda motor) sambil bermain handphone seorang diri.
"Kemudian tersangka B dan A bersama-sama turun dari sepeda motor mendekati korban lantas tersangka B, langsung merampas sepeda motor korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau penghabisan," tuturnya.
Baca Juga: Terjerat Dendam, Pria di Surabaya Nekat Habisi Sepupu
Edi mengatakan, setelah berhasil melakukan aksi pencurian tersebut, para pelaku melarikan diri ke Madura dengan tujuan menjual hasil kejahatan tersebut.
