Aksan juga mengaku, sebelumnya mendengar telah ada pemberitahuan secara lisan dari Wali Kota Kendari terhadap para camat dan lurah untuk tidak menghadiri kegiatan saat pengumpulan massa.
"Tadi saya dengar. Katanya sudah ada teleconference dari wali kota yang melarang camat dan lurah datang. Padahal kan mereka juga pernah kumpul massa untuk pembagian sembako," cetusnya.
Padahal katanya, pihaknya telah melayangkan surat ke Wali Kota Kendari dan Gugus Tugas untuk pelaksanaan reses sebagai tugas negara dan dijalankan sesuai protokol COVID-19.
Baca juga: 11 Orang Jadi Tersangka Judi Banting Koin di Wakatobi
"Untungnya RT/RW ada yang hadir tadi, juga ada seorang kepala seksi di kelurahan serta Kepala LPM Lurah Mataiwoi. Ini akan menjadi catatan tersendiri di DPR. Ada apa?," tanyanya.
